Standar Kamar Rumah Sakit

Standar Kamar Rumah Sakit

Standar Kamar Rumah Sakit harus sesuai dengan fungsi serta memenuhi persyaratan kesehatan. Rumah sakit merupakan tempat diselenggarakannya berbagai pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum. Di karenakan berhubungan pada kesehatan pengunjung maka rumah sakit sendiri harus mempunyai standar yang baik.

Standar yang dimaksud mencakup dalam peralatan, tenaga medisnya hingga pada unit bangunan rumah sakit itu sendiri. Dalam penjelasan singkat ini kami coba uraikan bagaimana standar ruangan bangunan rumah sakit yang sesuai standar.

Ruang bangunan dan halaman rumah sakit merupakan semua ruang/unit dan halaman yang ada dalam batas pagar rumah sakit (bangunan fisik dan kelengkapannya) yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan kegiatan rumah sakit.

Dikutip dari Kepmenkes No.1204/ Menkes/ SK/ X/ 2004 tentang Persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit, penataan ruang bangunan dan penggunaannya harus sesuai dengan fungsi serta memenuhi persyaratan kesehatan.

Standar Bangunan Kamar Rumah Sakit

Penataan ruang bangunan dan penggunaannya harus sesuai dengan fungsi serta memenuhi persyaratan kesehatan yaitu dengan mengelompokkan ruangan berdasarkan tingkat risiko terjadinya penularan penyakit.

Pengelompokkan kamar rumah sakit sesuai fungsi sebagai berikut :

Zona Dengan Resiko Rendah

Zona risiko rendah diantaranya ruang administrasi, komputer, pertemuan, perpustakaan, resepsionis, sampai ruang pendidikan atau latihan. Area zona ruangan ini mempunyai standar yang perlu diperhatikan sebagai berikut :

1.Bagian permukaan dinding harus dalam bentuk rata serta berwarna terang

2.Bahan lantai harus dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan, kedap air, berwarna  terang, dan pertemuan antara lantai dengan dinding harus berbentuk konus.

3. Langit – langit harus terbuat dari bahan multipleks. Bahan ini haruslah bahan yang kuat, berwarna terang, mudah dibersihkan, kerangkanya kuat, dengan tinggi dari lantai minimal 2,7 meter.

4. Pada ruangan harus mempunyai pintu lebar minimal 1,2 meter dan tinggi minimal 2,1 meter dan ambang bawah jendela minimal 1 meter dari lantai.

5. Ventilasi alamiah yang dimiliki setiap ruangan/kamar rumah sakit harus mampu mengalirkan udara dengan baik, bila ventilasi tidak dapat melakukan pergantian udara dengan baik maka perlu dilakukan penghawaan mekanis (exhauster) untuk membantu pergantian udara.

6. Semua stop kontak dan saklar di pasang paling tidak berada pada ketinggian 1,4 meter dari lantai.

Zona Dengan Resiko Sedang

Zona dengan resiko rendah diantaranya ruang rawat inap yang artinya bukan termasuk penyakit menular, rawat jalan, ruang ganti pakaian serta ruang tunggu pasien. Ruangan pada zona ini mempunyai persyaratan yang sama dengan ruangan pada zona dengan risiko rendah.

Zona Dengan Resiko Tinggi

Zona dengan risiko tinggi meliputi beberapa ruangan seperti ruang isolasi, perawatan intensif, laboratorium, penginderaan medis (medical imaging), bedah mayat (autopsy), dan ruang jenazah  mempunyai persyaratan ruangan sebagai berikut :

1. Permukaan dinding harus rata yang warnanya terang

2. Bahan yang kuat, mudah dibersihkan, kedap iar, berwarna terang merupakan syarat bahan yang digunakan sebagai lantai ruangan ini. Antara lantai dengan dinding harus berbentuk konus

3. Bahan multipleks atau bahan yang kuat digunakan sebagai langit – langit ruangan ini. Bahan ini harus mempunyai warna yang terang, mudah dibersihkan, kerangka harus kuat dengan tinggi minimal 2,7 meter dari lantai

4. Pintu dalam ruangan ini setidaknya harus mempunyai lebar 1,2 meter dan tinggi minimal 2,1 meter. Selain itu ambang bawah jendela minimal 1 meter dari lantai

5. Saklar dan stop kontak dalam ruangan ini tingginya paling tidak harus 1,4 meter dari lantai

Zona Dengan Risiko Sangat Tinggi

Zona dengan risiko sangat tinggi ini terdiri beberapa ruangan seperti ruang operasi, ruang bedah mulut, ruang perawatan gigi, ruang rawat gawat darurat, ruang bersalin dan ruang patologi dimana ruangan ini harus memiliki ketentuan sebagai berikut :

  1. Bidang dinding terbuat dari bahan porselin atau vinyl berwarna terang dipasang setinggi langit-langit ruangan.
  2. Bagian langit-langit menggunakan bahan yang kuat dengan ketinggian 2,7 meter dari permukaan lantai.
  3. Lebar pintu dalam ruangan ini setidaknya mempunyai lebar 1,2 meter dengan tinggi minimal 2,1 meter. Pastikan bahwa semua pintu ruangan bisa dalam keadaan harus selalu tertutup.
  4. Lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, mudah dibersihkan serta berwarna terang.
  5. Pada kamar/ruang operasi, Pastikan ruangan mempunyai gelagar (gantungan). Gunakan juga lampu bedah dengan profil baja double INP 20 yang dipasang sebelum pemasangan langit–langit dikerjakan.
  6. Persiakan rak dan lemari untuk penyimpanan reagensia siap pakai.
  7. Penghawaan atau ventilasi pada ruangan ini menggunakan AC yang dilengkapi filter bakteri, pada kamar/ruang operasi teripisah dari ruang lainnya. Untuk pemasangan AC harus dipasang dengan ketinggian 2 meter dari lantai. Aliran udara bersih yang masuk ke dalam kamar operasi berasal dari atas ke bawah dan khusus untuk ruang bedah ortopedi atau transplantasi organ harus menggunakan pengaturan udara UCA (Ultra Clean Air) System.
  8. Udara dalam ruangan ini juga tidak boleh berhubungan langsung dengan udara di luar, dengan hal itu harus dibuat ruang antara.
  9. Hubungan antara ruang scrub-up untuk melihat ke dalam ruang operasi perlu dipasang jendela kaca mati, hubungan ke ruang steril dari bagian cleaning cukup dengan sebuah loket yang dapat dibuka dan ditutup.
  10. Untuk pemasangan gas medis secara sentral diusahakan melalui bawah lantai atau di atas langit- langit.
  11. Ddan Dilengkapi dengan sarana pengumpulan limbah medis

Baca Juga : Lantai Vinyl Rumah Sakit

Diatas merupakan beberapa syarat standar kamar rumah sakit yang perlu diperhatikan saat pembangunan atau perbaikan bangunan rumah sakit. Persyaratan yang sudah ditentukan wajib dipenuhi untuk menjamin keselamatan dan kesehatan bagi setiap individu yang beraktivitas di area sekitar.

Sebagai bagian dari rumah sakit, beberapa komponen sarana yang ada di ruang perawatan intensif memerlukan beberapa persayaratan, antara lain :

Komponen penutup lantai

Komponen penutup lantai memiliki persyaratan sebagai berikut :

1. tidak terbuat dari bahan yang memiliki lapisan permukaan dengan porositas yang tinggi yang dapat menyimpann debu.

2. mudah dibersihkan dan tahan terhadap gesekan

3. penutup lantai harus berwarna cerah dan tidak menyilaukan mata

4. memiliki pola lantai dengan garis alur yang menerus keseluruh ruangan pelayanan.

5. pada daerah kemiringan kurang dari 70, penutup lantai harus dari lapisan permukan yang tidak licin (walaupun dalam kondisi basah)

6. hubungan/pertemuan antara lantai dengan dinding harus menggunakan bahan yang tidak siku, tetapi melengkung untuk memudahkan pembersihan lantai

7. disarankan menggunakan bahan vinyl khusus yang dipakai untuk lantai ruang rawat pasien ICU.

Penggunaan lantai vinyl dan vinyl dinding (wall covering) pada kamar rumah sakit merupakan hal biasa pada saat ini. Selain di lengkapi fitu anti bakteri juga karena murah dan mudah dalam perawatan.

Lantai vinyl rumah sakit terdiri dari 2 jenis kategori vinyl yaitu Homogeneous sheet dan Heterogeneous vinyl anti bakteri, Keduanya bisa dipergunakan sebagai pelapis lantai atau penutup lantai supaya mudah dalam perawatan.

Komponen dinding

komponen dinding memiliki persyaratan sebagai berikut :

1. dinding harus mudah dibersihkan, tahan cuaca dan tidak berjamur

2. lapisan penutup dinding harus bersifat non porosif (tidak mengandung pori-pori) sehingga dinding tidak menyimpan debu.

3. warna dinding cerah tetapi tidak menyilaukan mata

4. hubungan/pertemuan antara dinding dengan dinding harus tidak siku, tetapi melengkung untuk memudahkan pembersihan.

Komponen langit-langit

komponen langit-langit memiliki persyaratan sebagai berikut :

1. harus mudah dibersihkan, tahan terhadap segala cuaca, tahan terhadap air, tidak mengandung unsur yang dapat membahayakan pasien, serta tidak berjamur.

2. memiliki lapisan penutup yang bersifat non porosif (tidak berpori) sehigga tidak menyimpan debu

3. berwarna cerah, tetapi tidak menyilaukan pengguna ruangan.

LG MEDISTEP ORIGIN dan LG Unite sebagai jenis lantai vinyl Homogeneus yang diproduksi secara khusus untuk ruangan rumah sakit atau untuk ruangan yang harus selalu steril dan sesuai kriteria standar lantai rumah sakit.

Ada juga produk gerflor yang dapat anda pertimbangkan sebagai penutup lantai diarea yang disarankan tetap bersih dan higienis, Untuk pilihan harga ekonomis bisa kami rekomendasikan jenis vinyl mipolam 150 dan mipolam180.

Selain vinyl diatas, masih banyak pilihan lain yang dapat disesuaikan pada renncana fungsi setiap interior dan tentu dengan harga distributor vinyl jakarta langsung.

Supplier Vinyl Lantai LG Hausys divisi flooring terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan menyediakan produk-produk berkualitas dan desain yang modern.

Vinyl lantai rumah sakit tidak semata-mata menggunakan vinyl saja, Namun perlu dipertimbangkan ketahanan terhadap noda, apa lagi dengan aktivitas yang tinggi tentu harus memiliki permukaan lantai yang aman.

Lantai vinyl anti bakteri sangat disarankan untuk mendukung keberlangsungan aktivitas pada lantai rumah sakit, Mampu mencegah perkembangan bakteri maupun virus.

Untuk informasi produk lantai vinyl untuk lantai dan dinding ruangan bangunan rumah sakit, Dapat menghubungi kami langsung DI SINI atau bisa menghubungi kami pada nomer telp yang ada pada website ini.

HUBUNGI KAMI
Hiskia
CALL : 0812 8822 4555 / 0819 3299 3899
WA  : 0812 8822 4555

 

Dapatkan Penawaran Terbaik Hanya di Suppliervinyllantai.com